TAHAPAN
PENDAFTARAN
Mengisi data Pribadi (FR-APL 01) dan Asesmen Mandiri (FR-APL 02)
dan melunasi biaya Uji Kompetensi
TAHAPAN
PRA ASESMEN
LSP Menugaskan / Mendelegasikan proses pra asesmen kepada
Asesor. Kemudian asesor melakukan pemeriksaan dokumen APL01 dan 02 dan
kesesuaiannya antara Skema yang diambil dan bukti pendukung yang di
miliki. Kemudian Asesor memberikan rekomendasi untuk lanjut ke proses
administrasi
TAHAPAN
PENJADWALAN
Setelah di setujui oleh Asesor dan TUK, Jadwal
asesmen dibuat dan di informasikan kepada Asesi
TAHAPAN
REAL ASESMEN
Peserta uji mengerjakan perangkat asesmen yang sesuai dengan skema yang dipilih. Kemudian Asesor memberikan penilaian dan rekomendasi apakah Peserta tersebut
Peserta uji berhak mengajukan banding apabila dinilai tidak kompeten
Peserta uji mengerjakan perangkat asesmen yang sesuai dengan skema yang dipilih. Kemudian Asesor memberikan penilaian dan rekomendasi apakah Peserta tersebut
Peserta uji berhak mengajukan banding apabila dinilai tidak kompeten
TAHAPAN
BERITA ACARA
Panitia uji dengan pengurus LSP mengkaji lagi hasil darirekomendasi Asesor. Dan menerbitkan sertifikat bagi Peserta yang dinyatakan telah kompeten sesuai dengan bidang nya
Panitia uji dengan pengurus LSP mengkaji lagi hasil darirekomendasi Asesor. Dan menerbitkan sertifikat bagi Peserta yang dinyatakan telah kompeten sesuai dengan bidang nya
0 Komentar