SMK Satya Karya Karanganyar
1. Mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP
2. Menerbitkan sertifikat kompetensi 40% dari jumlah siswa
3. Menyerahkan sertifikat paling lambat 2 bulan setelah pelaksanaan uji sertifikasi
4. Penambahan 2 Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Asessor Kompetensi Keahlian